1. ORGANISASI NIAGA
Organisasi Niaga adalah Organisasi yang tujuan
utamanya mencari keuntungan.
Macam-macamnya yaitu :
- Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
- Perseroan Komanditer (CV) adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD.
- Firma (FA) merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Joint venture adalah bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan. Contoh : perusahaan ASUS dan Gigabyte, Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), ASI dan APKI (Asosiasi Pabrik Kertas Indonesia).
- Trust yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh : Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
- Kartel sering terbentuk oleh para peserta tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya. Sementara, kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah dalam tender karena memasukan penawaran yang lebih tinggi. Contoh: praktik monopoli dan persaingan usaha, kesepakatan dalam penetapan dan kenaikan harga, serta pembagian pasar.
- Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation). Contoh : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV .